TNO, BELOPA LUWU – Setelah terbitnya Berita di Media Online teropongnews-online.com (TNO), pada Kamis (29/12) dengan judul “Sejumlah Nasabah Keluhkan Pembatasan Transaksi Tunai, Ini Tanggapan Pinca BPD Belopa!!!, diketahui bahwa Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Cabang Belopa ternyata mengklaim pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi dan Wakil Ketua I DPRD Kab Luwu, Andi Mappatunru.
Rupanya berita yang ditayangkan TNO tersebut, membuat Pinca BPD Cabang Belopa merasa terusik sehingga mencoba membangun komunikasi dengan pihak-pihak tertentu untuk mem-backup berkembangnya isu-isu yang dianggapnya mengganggu kebijakan dan kedudukannya sebagai Pimpinan Cabang BPD Sulselbar Cabang Belopa.
Dimana sebelumnya, pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Belopa telah mendapat sorotan dari berbagai pihak (Nasabah-red) karena telah memberlakukan pembatasan tarik tunai, sehingga baik dari instansi pemerintah Kabupaten Luwu, termasuk sejumlah Rekanan (Kontraktor) Konstruksi Barang & Jasa Pemerintah Kab. Luwu, bahkan semua perbendaharaan pada OPD Pemkab Luwu merasa terhambat dalam hal pencairan dana.
Tak hanya itu, rupanya hal tersebut juga berimbas kepada para Aparat Desa dan anggota BPD Desa se-kabupaten Luwu, saat ingin mencairkan dana triwulan Empat (gaji-red) 2022 yang ternyata tidak bisa dicairkan.
BS (Ketua BPD) dan HR (Kadus) kepada Teropong Kamis (26/12/2022) membeberkan bahwa ia bersama sejumlah Aparat Desa dan anggota BPD dari beberapa Desa dari Kec. Kamanre, Belut, Belopa, Bajo dan Bajo Barat, sangat kecewa saat mendatangi Bank BPD di Belopa, mereka berharap akan menerima gaji mereka namun mereka harus pulang dengan tangan kosong.
“Tidak tau apa masalahnya ini pak, dana desa triwulan Empat kami tidak bisa cair sehingga gaji kamipun tak terbayarkan, yang ada kartu ATMnya bisaji pak itupun cepat habis uang di ATM” Sambungnya.
“Katanya nanti tanggal 3 Januari 2023 baru bisa pak,” ucap para aparat yang berkumpul di halaman BPD Belopa yang silih berganti memberikan keterangan.

Di lain pihak, Kepala DPKAD Kab Luwu, Muh Rudi yang sebelumnya terkonfirmasi oleh awak media ini menegaskan kepada pihak Bank BPD Belopa agar dana masyarakat dicairkan. Beber Rudi saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at (27/12/2022), bahwa di rapat internal tingkat Pimpinan OPD Pemerintah Kab.Luwu yang menghadirkan Pinca BPD Sulselbar Cabang Belopa Multasanti Rahim, saya tegaskan kepada pihak Bank BPD Belopa untuk tetap memberikan pelayanan transaksi tunai terhadap nasabah khususnya nasabah yang rentan, termasuk dana pihak ketiga (rekanan).
“Baru-baru ini kami sudah sampaikan dalam rapat kepada pihak BPD agar tidak menahan dana nasabah terkhusus dana di pemerintahan, dan dia sudah minta maaf dan berjanji akan melakukan transaksi tunai” Terang Muh Rudi.
Namun disayangkan, Pinca BPD Sulselbar Cabang Belopa Multasanti Rahim malah menyudutkan Kepala DPKAD Kab Luwu serta mengklaim bahwa ia telah berkomunikasi dengan bapak Muh Rudi agar sekiranya membackup berita yang telah ditayangkan media online TNO. Hal tersebut yang membuat Muh Rudi naik pitam dan segera membantah atas isu yang dilontarkan Pinca BPD Sulselbar Cabang Belopa Multasanti Rahim, bahwa dirinya akan membackup berita yang di tayangkan TNO tersebut, dimana Multasanti Rahim telah menghubungi dirinya untuk tidak di publik.
“Itu tidak benar!!! Kapan bu Santi menemui saya atau menelpon ke saya, untuk apa? mengada-ada saja itu” Ucap Muh Rudi kesal.
Saat diminta tanggapannya terkait Likuiditas Bank yang diberlakukan pihak BPD Belopa, Rudi hanya mengatakan, “Setuju tidak masyarakat atau pemilik dana?, atau ada tidak kesepakatan antara nasabah dengan pihak Bank” Cetus Rudi.
Berselang kemudian, Wakil Ketua I DPRD Kab Luwu Andi Mappatunru, juga dikonfirmasi oleh awak Teropong. Senada dengan Muh Rudi, Mappatunru mengakui dirinya mendapat telepon dari Pinca BPD Sulselbar Cabang Belopa Multasanti Rahim, saat itu Mappatunru sedang menghadiri undangan pesta pernikahan di Desa Balubu, terang Mappatunru, “Iya Daeng, sempat bu Santi menelpon ke saya dia hanya mempertanyakan siapa kita??? Saya bilang kakak sepupu itu bu hanya ituji daeng” Kunci Andi Mappattunru. (penulis Achmad)