TNO, LUWU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tallang Bulawang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Pa’puangan” masa bakti 2023-2029, bertempat di kantor Desa Tallang Bulawang, Selasa, 21 Februari 2023.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh stakeholder yang ada di Desa Tallang Bulawang, dimulai dari kelembagaan Desa, BPD, LPM, perangkat Desa, para Kepala Dusun serta Tokoh Masyarakat Desa Tallang Bulawang turut hadir, Andi Nurul Inayah, ST (Pendamping Desa), Asbal Ibrahim, S.Kom (Pendamping Desa) dan Hasnia (Pendamping Lokal Desa), berlangsung dengan lancar.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tallang Nomor 20/DSTB/BJ/IX/2016. 21 September 2016 Masa Bakti 2016-2022 tentang pembentukan pengurus BUMDes Pa’puangan Desa Tallang Bulawang yang ditetapkan pada 25 Desember 2016 lalu.

Kepala Desa Tallang Bulawang, Hadra, S.AN, dalam sambutannya memaparkan tentang peraturan dan masa bakti/periode pengurus BUMDes Pa’puangan Desa Tallang Bulawang sesuai Surat Keputusan (SK) Desa Tallang Bulawang untuk periode 2016-2022, telah berakhir pada 25 Desember 2022.
“Masa bakti/kerja pengurus BUMDes Pa’puangan Desa Tallang Bulawang periode 2016-2022 telah berakhir pada tanggal 25 Desember 2022 tahun lalu. Sehingga sesuai kesepakatan kita sebelumnya pada rapat Laporan Penutupan Buku Tahunan BUMDes masa kerja tahun 2022. Hari ini, kita hadir disini untuk memilih kembali secara langsung siapa yang akan kita pilih sebagai pengurus BUMDes masa bakti 2023-2029” Ungkap Hadra dihadapan para peserta rapat dan Pendamping yang hadir dalam rapat tersebut.
Lanjut Hadra, “Apakah pengurus lama yang akan kita pilih kembali atau ada calon baru yang kita usulkan. Kami selaku pemerintah desa hanya memediasi masyarakat melalui forum ini, siapa yang akan kita anggap layak SDMnya dan mampu mengembangkan BUMDes Pa’puangan ke depan silahkan diusulkan”.
Dikesempatan berikutnya, Andi Nurul Inayah, Pendamping Desa (PD) juga hadir dalam rapat pemilihan pengurus BUMDes Tallang Bulawang menguraikan, bahwa progres BUMDes Pa’puangan Desa Tallang Bulawang tahun 2023. “Melalui rapat penutupan buku tahunan bulan lalu (Januari 2023) masa kerja tahun 2022 telah disepakati bahwa untuk tahun 2023 BUMDes Tallang Bulawang tidak lagi menjalankan unit simpan pinjam”.

Lebih jauh Andi Nurul memaparkan bahwa berdasarkan Permendes No. 3 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur tentang ketetapan pengurus BUMDes sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) agar para pengurus dan pemerintah desa mencermati secara seksama terkait peraturan yang tertuang di dalamnya. Dan komitmen antara pemerintah desa dengan pengurus termasuk pembagian hasil sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dari BUMDes.
Dikesempatan yang sama, Asbal Ibrahim, juga Pendamping Desa (PD) menegaskan bahwa pergantian pengurus BUMDes yang berstatus masih dalam tahap pengembangan tidak mesti dilakukan pergantian cukup perpanjangan SK saja, kecuali pengurus ini bermasalah atau sudah tidak aktif dan lain sebagainya.
“Sebenarnya pengurus BUMDes itu tidak harus selalu diganti. Apa lagi pengurus awal sejak berdirinya BUMDes, cukup diperpanjang saja SK nya atau masa kerjanya oleh kepala desa, kecuali pengurus itu bermasalah atau sudah mengundurkan diri” Ungkap Asbal.
“Kalau BUMDes itu berkembang dengan baik kenapa harus diganti pengurusnya. Sebaliknya kalau pengurusnya tidak becus alias tidak mampu atau sudah mengundurkan diri pastinya diganti dengan mengadakan pemilihan pengurus baru, itu pun, “sambungnya lagi, tidak semuanya pengurus harus diganti, cukup yang dianggap bermasalah saja atau yang sudah mengundurkan diri”.
Asbal menambahkan bahwa, “Laporan Keuangan BUMDes Pa’puangan cukup baik, transparan dan sangat detail uraian keuangannya pun jelas. Selain itu penjelasan ketua juga saat menyampaikan laporannya mudah kita pahami, namun kesemua itu masih kurang kalau tidak di buatkan berita acara pada setiap kegiatannya”.
Menurutnya sangatlah tidak elok kalau pengurus BUMDes itu mampu mengembangkan BUMDes lalu kemudian diganti dalam perjalanannya. Mungkin karena beda pilihan, saat Pilkades atau ada sentimen lainnya, “Saya menyampaikan ini bukan hanya untuk Pemerintah Desa Tallang Bulawang saja, namun teruntuk semua para kepala desa khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Bajo” Kunci Asbal.
Melalui forum rapat pemilihan pengurus BUMDESa dilakukan voting oleh para peserta rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tallang Bulawang, Hadra, S.AN bersama Ketua BPD, Baso.
Setelah diadakan musyawarah dimana sebelumnya dilaksanakan penyaringan, maka muncul Calon Pengurus BUMDes, sebanyak 3 orang. sesuai dengan harapan dan hasil kesepakatan musyawarah maka pemilihan pengurus BUMDes dilaksanakan dengan mekanisme melalui Voting, dimana seluruh peserta musyawarah masing-masing mempunyai hak pilih. Hasil voting tersebut membuat Achmad Kusman terpilih kembali sebagai Ketua BUMDes Pa’puangan Desa Tallang Bulawang untuk periode 2023-2029, dengan sekertarisnya, Salmia dan bendaharanya, Hendra.
“Terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Desa Tallang Bulawang atas kepercayaan yang diberikan kembali kepada saya, tentu ini menjadi poin penting bagi saya untuk tetap melanjutkan perjuangan membangun desa yang saya cintai ini, juga selanjutnya bisa lebih membawa BUMDes Pa’puangan ke depan lebih baik lagi agar menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di desa ini” Ungkap Ketua BUMDes terpilih, Achmad Kusman. (*).