TNO, BELOPA LUWU – Muhammad Reindra Rismi yang akrab dengan panggilan Reindra (15), seorang pelajar SMP tewas akibat kesetrum kawat beraliran listrik yang digunakan untuk menjerat babi di Objek Wisata Permandian Alam Batu Kodok, di Dusun Ulu Rea, Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (18/2/2023), sekitar pukul 14.30 Wita lalu.
Awalnya, Reindra sempat pamit kepada rekan-rekannya untuk menuju ke area tersebut. Namun naas, korban malah menyentuh kabel bertegangan tinggi yang sengaja dipasang tersebut.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.
Hal ini diceritakan oleh rekannya Jumadi seorang pelajar SMA Negeri 7 Luwu. Ia menceritakan, bahwa dirinya juga sempat kesetrum di area yang sama saat rekreasi di lokasi wisata tersebut.
“Sebenarnya ini acara rekreasi sekolah kami (SMA Negeri 7 Luwu-red). Reindra juga ikut, kami sekampung dengan Reindra” Ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sebelum kejadian korban sempat berpamitan. “Saat itu dia bilang terakhir meki ketemu” Kenang Jumadi, yang dibenarkan beberapa rekannya saat dimintai keterangan di Polsek Bua.
Lanjut Jumadi bercerita, awalnya dia bermaksud ingin mengambil pelepah pisang di kebun yang berada di lokasi permandian. “Sebelumnya saya meraih pelepah pisang dan saya tersandar di pagar besi, saya kesetrum. Beruntung saya selamat” Kisahnya.
Jumadi kemudian kembali ke rombongan. Tidak lama kemudian, korban Reindra juga hendak mengambil pelepah pisang untuk pengganti piring untuk alas makanan.
“Saya sempat ingatkan, di sana ada kawat beraliran listrik, saya bilang tadi saya kesetrum, dan ia mendengarnya. Kemudian dia kesana dan sempat bilang, kita terakhir ketemu” Kenang Jumadi.
Informasi yang dihimpun korban merupakan anak tunggal atau anak satu-satunya dari pasangan suami istri Arisal dan Mila Syarief yang merupakan warga Dusun Bone Jambong, Desa To’Bia, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
Korban dikebumikan besoknya, Minggu (19/2/2023) siang karena menunggu sang ayah dari Morowali Sulawesi Tengah. Saat ini, pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden yang merenggut nyawa Muhammad Reindra Rismi di objek wisata permandian Alam Batu Kodok.
Di lain sisi Kades To’bia Bahris kepada Teropong, Senin 20 Februari 2023 yang tak lain merupakan kakek korban menegaskan agar pelaku atau pemilik Setrum dapat dihukum berat. Pasalnya menurut Bahris atas kelalaiannya memasang penjerat binatang di sekitar tempat keramaian tidak dibenarkan sehingga menelan korban jiwa. Apa lagi, tambah Bahris pelaku diduga menggunakan listrik PLN jelas ini ilegal dan membahayakan banyak orang.
disitu terdapat jeratan menggunakan aliran listrik PLN, sementara di lokasi tidak ada informasi atau tanda peringatan jika terdapat aliran listrik bertegangan tinggi,” ujar Syarief.
“Kami keluarga korban tentunya berharap kepada semua pihak, terkhusus pihak yang berwajib agar menegakan aturan dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku” Kunci Bahris. (Chae/AK)